Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Pengumuman ini disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah Sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang mempertimbangkan dua hal utama: hasil rukyatul hilal (pengamatan hilal) dan perhitungan hisab (astronomi). Proses pengambilan keputusan ini melibatkan musyawarah dengan berbagai organisasi masyarakat Islam di Indonesia.
Menag Nasaruddin Umar menekankan pentingnya menyambut Idulfitri dengan penuh syukur dan kebersamaan. Ia juga mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjaga toleransi dan persaudaraan selama perayaan hari raya.
Proses Penetapan 1 Syawal 1446 H
Sidang Isbat dilakukan secara bertahap untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam menentukan awal Syawal. Proses ini melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun perwakilan ormas Islam.
Tahap Seminar Posisi Hilal
Tahap pertama diawali dengan seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum. Seminar ini menghadirkan pakar astronomi dan falakiyah untuk memaparkan data posisi hilal di berbagai titik pengamatan di Indonesia. Informasi ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bimas Islam TV.
Tahap Sidang Isbat Tertutup
Selanjutnya, dilakukan sidang isbat tertutup yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat Islam, dan pakar falak. Dalam sidang ini, dibahas dan dipertimbangkan data dari hasil rukyat dan hisab secara komprehensif.
Tahap Konferensi Pers
Setelah sidang isbat, dilakukan konferensi pers untuk mengumumkan secara resmi penetapan 1 Syawal 1446 H. Konferensi pers ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemenag RI dan Bimas Islam TV. Hasilnya, 1 Syawal 1446 H ditetapkan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Peserta Sidang Isbat
Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Hadir pula sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Komisi VIII DPR RI, Wakil Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam Kemenag, dan perwakilan lembaga-lembaga Islam lainnya. Kehadiran mereka memastikan representasi yang luas dalam pengambilan keputusan.
Signifikansi Penetapan 1 Syawal Secara Serentak
Penetapan 1 Syawal secara serentak di seluruh Indonesia memiliki makna penting bagi persatuan dan kesatuan umat Islam. Hal ini memperkuat rasa kebersamaan dan mempermudah pelaksanaan ibadah Idulfitri.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan seluruh umat muslim di Indonesia dapat merayakan Idulfitri dengan khidmat dan penuh sukacita, serta dapat memetik hikmah dan pelajaran berharga dari ibadah puasa Ramadhan yang telah dijalani.
Selain itu, penetapan ini juga diharapkan dapat mencegah perbedaan pendapat yang dapat memecah belah umat, serta membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Pemerintah berharap agar seluruh masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan damai dan penuh toleransi.
Proses penetapan 1 Syawal 1446 H ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengakomodasi berbagai pertimbangan dalam menentukan awal bulan Syawal. Hal ini merupakan bentuk penghargaan terhadap berbagai metode dan pendapat yang ada, dengan tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat.